Wednesday, September 7, 2011

Sejarah Mengapa 1 Menit = 60 Detik

Bilangan 60 digunakan untuk menyatakan waktu, sejam 60 menit, semenit 60 detik. Bilangan 60 ini digunakan pertama kali oleh bangsa Sumeria, jadi mereka berhitung dengan basis 60 atau disebut juga Sexagesimal.

Alasan kenapa digunakan bilangan 60 adalah bilangan ini bilangan terkecil yang bisa dibagi oleh enam angka pertama yaitu: 1,2,3,4,5,6.
Jadi dengan mudah kita bisa terbayang: 1/2 jam = 30 mnt, 1/3 jam = 20 menit, 1/4 jam = 15 menit, dst. Bayangkan kalau satu jam = 100 menit, berarti 1/3 jam = 33,333 mnt??? Kalo kata orang, itu ngga bunyi …



Kalo kata matematisnya, 60 itu highly composite number, atau bilangan yang angka pembaginya/faktornya banyak, yaitu 1,2,3,4,5,6,10,12,15,20,30,60.


Detik

Detik atau sekon adalah satuan waktu dalam SI (Sistem Internasional, lihat unit SI) yang didefinisikan sebagai durasi selama 9.192.631.770 kali periode radiasi yang berkaitan dengan transisi dari dua tingkat hyperfine dalam keadaan ground state dari atom cesium-133 pada suhu nol kelvin.

Dalam penggunaan yang paling umum, satu detik adalah 1/60 dari satu menit, dan 1/3600 dari satu jam.


Sejarahnya

Pada awalnya, istilah second dalam bahasa Inggris dikenal sebagai "second minute" (menit kedua), yang berarti bagian kecil dari satu jam. Bagian yang pertama dikenal sebagai "prime minute" (menit perdana) yang sama dengan menit seperti yang dikenal sekarang.

Besarnya pembagian ini terpaku pada 1/60, yaitu, ada 60 menit di dalam satu jam dan ada 60 detik di dalam satu menit.

Ini mungkin disebabkan oleh pengaruh orang-orang Babylonia, yang menggunakan hitungan sistem berdasarkan sexagesimal (basis 60).

Istilah jam sendiri sudah ditemukan oleh orang-orang Mesir dalam putaran bumi sebagai 1/24 dari mean hari matahari. Ini membuat detik sebagai 1/86.400 dari mean hari matahari.

Di tahun 1956, International Committee for Weights and Measures (CIPM), dibawah mandat yang diberikan oleh General Conference on Weights and Measures (CGPM) ke sepuluh di tahun 1954, menjabarkan detik dalam periode putaran bumi disekeliling matahari di saat epoch, karena pada saat itu telah disadari bahwa putaran bumi di sumbunya tidak cukup seragam untuk digunakan sebagai standar waktu.

Gerakan bumi itu digambarkan di Newcomb's Tables of the Sun (Daftar matahari Newcomb), yang mana memberikan rumusan untuk gerakan matahari pada epoch di tahun 1900 berdasarkan observasi astronomi dibuat selama abad ke-18 dan 19.

Dengan demikian detik didefinisikan sebagai 1/31.556.925,9747 bagian dari tahun matahari di tanggal 0 Januari 1900 jam 12 waktu ephemeris.

Definisi ini diratifikasi oleh General Conference on Weights and Measures ke sebelas di tahun 1960. Referensi ke tahun 1900 bukan berarti ini adalah epoch dari mean hari matahari yang berisikan 86.400 detik. Melainkan ini adalah epoch dari tahun tropis yang berisi 31.556.925,9747 detik dari Waktu Ephemeris.

Waktu Ephemeris (Ephemeris Time - ET) telah didefinisikan sebagai ukuran waktu yang memberikan posisi obyek angkasa yang terlihat sesuai dengan teori gerakan dinamis Newton.

Dengan dibuatnya jam atom, maka ditentukanlah penggunaan jam atom sebagai dasar pendefinisian dari detik, bukan lagi dengan putaran bumi.

Dari hasil kerja beberapa tahun, dua astronomer di United States Naval Observatory (USNO) dan dua astronomer di National Physical Laboratory (Teddington, England) menentukan hubungan dari hyperfine transition frequency atom caesium dan detik ephemeris.

Dengan menggunakan metode pengukuran common-view berdasarkan sinyal yang diterima dari stasiun radio WWV, mereka menentukan bahwa gerakan orbital bulan disekeliling bumi, yang dari mana gerakan jelas matahari bisa diterka, di dalam satuan waktu jam atom.

Sebagai hasilnya, di tahun 1967, General Conference on Weights and Measures mendefinisikan detik dari waktu atom dalam International System of Units (SI) sebagai

Durasi sepanjang 9.192.631.770 periode dari radiasi sehubungan dengan transisi antara dua hyperfine level dari ground state dari atom caesium-133.

Ground state didefinisikan di ketidak-adaan (nol) medan magnet. Detik yang didefinisikan tersebut adalah sama dengan detik ephemeris. Definisi detik yang selanjutnya adalah disempurnakan di pertemuan BIPM untuk menyertakan kalimat

Definisi ini mengacu pada atom caesium yang diam pada temperatur 0 K. Dalam prakteknya, ini berarti bahwa realisasi detik dengan ketepatan tinggi harus mengkompensasi efek dari radiasi sekelilingnya untuk mencoba mengextrapolasikan ke harga detik seperti yang disebutkan di atas.

Setiap orang wajib tahu waktu, oleh karena itu mari kita pelajari konversi atau perubahan waktu berikut ini :

1 Detik = Sama Dengan Seper 60 Menit (1/60 Detik)
1 Menit = Sama Dengan 60 Detik
1 Jam = Sama Dengan 60 Menit
1 Jam = Sama Dengan 3.600 Detik
1 Hari = Sama Dengan 24 Jam
1 Hari = Sama Dengan 1.440 Menit
1 Hari = Sama Dengan 86.400 Detik
1 Minggu = Sama Dengan 7 Hari
1 Bulan = Sama Dengan 28 Sampai 31 Hari
1 Bulan = Sama Dengan 4 Minggu
1 Caturwulan Atau Cawu = Sama Dengan 4 Bulan
1 Semester = Sama Dengan 6 Bulan
1 Tahun = 365 Sama Dengan Hingga 366 Hari
1 Tahun = Sama Dengan 12 Bulan
1 Dasawarsa = Sama Dengan 10 Tahun
1 Abad = Sama Dengan 100 Tahun

Sumber :
apasih.com
Read more »

Ditolak Bekerja di Microsoft

Seorang laki-laki pengangguran melamar posisi sebagai 'office boy' di Microsoft. Manajer HR mewawancarainya, kemudian melihatnya untuk membersihkan lantai sebagai ujian.

"Anda diterima bekerja. Berikan alamat e-mail Anda dan saya akan mengirimkan aplikasi untuk diisi, juga tanggal ketika Anda dapat mulai bekerja," kata Manajer HR.

Pria itu menjawab, "Tapi saya tidak punya komputer, bahkan email."

"Maafkan aku, jika Anda tidak memiliki email, itu berarti Anda tidak ada. Dan siapa yang tidak ada, tidak dapat memiliki pekerjaan," tambah Manajer HR.

Orang itu tanpa harapan sama sekali. Dia tidak tahu apa yang harus dilakukan, dengan hanya memiliki uang $10 di saku, Ia kemudian memutuskan untuk pergi ke supermarket dan membeli 10 kg peti tomat.

Dia kemudian menjual secara keliling tomat itu dari rumah ke rumah. Dalam waktu kurang dari dua jam, dia berhasil melipatgandakan modalnya.

Dia mengulangi penjualannya secara keliling tiga kali, dan pulang dengan uang $60. Lelaki itu menyadari bahwa ia bisa bertahan hidup dengan berjualan tomat, dan dia mulai untuk pergi berjualan tomat sehari-hari dan sering pulang larut malam mendagangkan dagangannya hari demi hari.

Uuang keuntungan yang didapat dua kali lipat atau tiga kali lipat dalam penjualannya sehari-hari. Tak lama, ia membeli mobil, lalu truk, dan kemudian ia mempunyai armada kendaraan pengiriman sendiri.

5 tahun kemudian, orang itu menjadi salah satu pengusaha food retailer terbesar di Amerika Serikat. Ia mulai merencanakan masa depan keluarganya, dan memutuskan untuk memiliki asuransi jiwa.

Dia memanggil broker asuransi, dan memilih rencana perlindungan. Ketika percakapan, broker bertanya tentang email yang akan dipakai untuk keperluan asuransi.

Pria itu menjawab, "Aku tidak punya email."

Broker itu penasaran dan ingin tahu mengapa ia tidak punya email, "Anda tidak memiliki email, namun telah berhasil membangun sebuah imperium perusahaan bisnis. Dapatkah Anda membayangkan apa yang bisa terjadi jika Anda memiliki email?"

Pria itu berpikir sejenak dan menjawab, "Ya, aku akan menjadi seorang office boy di Microsoft!!"


Pesan dari cerita diatas:
Ketika satu pintu tertutup, pintu lain terbuka. Namun terkadang kita melihat dan menyesali pintu tertutup terlalu lama sehingga tidak melihat pintu lain yang telah terbuka. Jangan pernah berhenti berusaha dan jangan menyerah karena gagal, serta berani melangkah.

Sumber :
apasih.com
Read more »

Sunday, September 4, 2011

Perbedaan antara Fokus Pada Masalah dan Fokus Pada Solusi

Perbedaan antara Fokus Pada Masalah dan Fokus Pada Solusi
Saya mendapatkan artikel ini dari seorang rekan beberapa tahun yang lalu. Ya, sudah sangat lama sekali, dan saya menemukan artikel ini pun tidak sengaja ketika saya sedang merapihkan file-file dalam notebook saya. Saya rasa artikel ini cukup bermanfaat untuk saya sharingkan kepada para pembaca akuinginsukses.com. Artikel aslinya berbahasa Inggris, jadi perlu saya terjemahkan terlebih dahulu ke dalam bahasa Indonesia. Sumber aslinya tidak diketahui.
Kita simak saja bersama-sama :
Kasus 1
Ketika NASA mengirimkan astronotnya ke luar angkasa, mereka menemukan fakta bahwa ternyata pena tidak bisa digunakan pada gravitasi nol (tinta tidak akan tertarik keluar). Untuk memecahkan masalah ini, mereka melakukan penelitian selama kurang lebih 1 dekade dan menghabiskan biaya sebesar $12 juta (setara dengan Rp.120 milyar dengan kurs $1=Rp.10.000,-).
Mereka merancang sebuah pena yang dapat digunakan pada gravitasi nol, menghadap keatas, bahkan di dalam air, pada permukaan apapun (termasuk kaca) dan suhu dingin 300 derajat celcius dibawah nol.
Dan Apa yang orang Rusia lakukan?
Mereka menggunakan pinsil ……
Kasus 2
Salah satu studi kasus yang paling terkenal dalam manajemen Jepang adalah kasus kotak sabun yang kosong, yang terjadi di perusahaan kosmetik terbesar di Jepang.
Perusahaan tersebut menerima keluhan dari konsumen bahwa sabun yang mereka beli ternyata kosong.
Dengan segera bagian keluhan pelanggan terjun langsung ke lapangan menuju bagian pengemasan produk. Bagian pengemasan produk adalah lini terakhir dari proses produksi sebelum menuju bagian pengiriman produk.
Mereka kemudian menemukan bahwa ternyata memang ada kotak sabun yang kosong yang melewati bagian pengemasan, dengan beberapa alasan.
Manajemen kemudian meminta para insinyurnya untuk memecahkan masalah ini. Para insinyur tersebut segera melakukan penelitian. Mereka bekerja sangat keras dan akhirnya menemukan mesin X-ray dengan resolusi tinggi yang dioperasikan oleh 2 orang untuk mengamati semua kotak sabun yang lewat, untuk memastikan bahwa kotak sabun tersebut tidak kosong.
Tidak perlu diragukan lagi hasil yang mereka capai. Mereka telah bekerja sangat keras dan cepat, namun mereka juga menghabiskan biaya yang tidak sedikit.
Di bagian tempat yang lain, sebuah perusahaan dengan skala yang jauh lebih kecil menemukan permasalahan yang serupa. Namun mereka tidak menggunakan mesin X-Ray yang sangat rumit. Mereka mencoba melakukan pemecahan dengan cara yang berbeda.
Mereka membeli sebuah kipas angin khusus yang sangat kuat dan menaruhnya pada suatu titik di bagian pengemasan. Setelah kipas angin tersebut dinyalakan, maka setiap kotak sabun yang kosong dan melewati kipas tersebut akan segera terbang tertiup angin.
Apa pesan yang ingin disampaikan dari 2 kasus diatas?
Temukan segala kemungkinan pemecahan-pemecahan masalah dengan sederhana. Mulailah belajar untuk fokus pada solusi, bukan pada masalah.

Sumber: /http://www.inspirasidaily.com
Read more »

Friday, September 2, 2011

Kisah Pencari Kayu Bakar

Alkisah, di sebuah desa di pinggiran hutan, ada tiga anak muda yang pekerjaan sehari-harinya mencari kayu bakar di hutan. Potongan kayu-kayu kecil yang ada di hutan itu dikumpulkan untuk dijual ke desa lain.Hasilnya, digunakan untuk membeli kebutuhan hidup mereka dan keluarganya.

Suatu hari, ketika sedang mencari kayu bakar, ketiganya menemukan sebuah kotaknya yang aneh. Ketika dibuka, mereka sangat terkejut! Rupanya di dalam kotak itu terdapat begitu banyak perhiasan yang terbuat dari emas. Lalu mereka bertiga berembuk dan keputusannya adalah perhiasan yang mereka temukan itu akan dibagi tiga sama rata.

Namun sebelum perhiasan itu dibagi, ketiga pemuda itu sepakat untuk makan siang terlebih dahulu. Lalu pemuda yang usianya paling muda diminta mengambil sebatang emas dan pergi ke desa terdekat untuk membeli makanan yang paling enak.

Ketika dia pergi meninggalkan teman-temannya, kedua temannya menyusun rencana untuk membunuhnya agar perhiasan itu bisa dibagi untuk berdua saja; dengan begitu masing-masing akan mendapatkan bagian lebih banyak.

Sewaktu pemuda yang berangkat pergi untuk membeli makanan, tiba-tiba dia juga terpikir suatu pikiran negatif! Dia berpikir, "Jika makanan yang saya beli ini diberi racun, kedua temanku pasti akan meninggal setelah memakannya. Dengan demikian perhiasan itu akan menjadi milikku sepenuhnya!" Maka, setelah membeli makanan, dia lalu mampir ke sebuah kedai yang menjual racun serangga dan diam-diam menaburkannya pada makanan yang baru dibelinya itu. Kemudian, dia bergegas kembali ke hutan.


Ketika sampai di tempat perhiasan itu ditemukan, tanpa disangkanya, kedua temannya ini langsung melampiaskan niatnya untuk membunuh, dan pemuda malang itu pun meninggal. Jenazahnya kemudian disingkirkan, dibuang di sebuah semak-semak yang lain. Puas karena niatnya terlaksana, serta merasa sangat lapar, kedua pemuda itu sepakat untuk menikmati makanan yang tadi dibeli oleh temannya. Dengan rakus, mereka malahapnya sampai habis dan akhirnya meninggal karena keracunan.


Singkat kata, ketiga pemuda ini tewas karena pikiran negatif yang mereka pikirkan.


So, jika kita berpikiran negatif pada seseorang, tentu ada orang lain yang juga akan berpikiran negatif pada diri kita. Inilah hukum timbal-balik; memang tidak kelihatan, tetapi bisa terjadi kapan saja.

Pikiran negatif yang dikembangkan tidaklah membawa kebaikan pada diri kita; sebaliknya justru akan membawa kehancuran bagi diri sendiri. Olah karena itu, berpikirlah positif terhadap orang lain, agar ada orang lain yang berpikiran positif terhadap diri kita. Jangan mudah untuk menuduh, menghakimi, dan menilai seseorang sebelum kita mengetahui lebih dekat. Lebih baik kembangkan pikiran netral, yaitu lihatlah dahulu, dengarkan, dan kemudian baru memberikan respons. Ini lebih tepat.


SUMBER:Soegianto Hartono - andriewongso.com
Read more »

Kisah Tukang Cukur yang Mempertanyakan Adanya Tuhan

Seorang konsumen datang ke tempat tukang cukur untuk memotong rambut merapikan brewoknya. Si tukang cukur mulai memotong rambut konsumennya dan mulailah terlibat pembicaraan yang mulai menghangat.

Mereka membicarakan banyak hal dan berbagai variasi topik pembicaraan dan sesaat topik pembicaraan beralih tentang Tuhan.

Si tukang cukur bilang,”Saya tidak percaya Tuhan itu ada”.
“Kenapa kamu berkata begitu ???” timpal si konsumen.

“Begini, coba Anda perhatikan di depan sana, apa yang terjadi di jalanan itu menunjukkan bahwa Tuhan itu tidak ada? Katakan kepadaku, jika Tuhan itu ada, mengapa ada orang sakit??, mengapa ada anak terlantar??"

"Jika Tuhan ada, pastiah tidak akan ada orang sakit ataupun kesusahan. Saya tidak dapat membayangkan bagaimana Tuhan Yang Maha Penyayang akan membiarkan ini semua terjadi.”

Si konsumen diam untuk berpikir sejenak, tapi tidak merespon karena dia tidak ingin memulai adu pendapat.

Si tukang cukur menyelesaikan pekerjaannya dan si konsumen pergi meninggalkan tempat si tukang cukur.

Beberapa saat setelah dia meninggalkan ruangan itu dia melihat ada orang di jalan dengan rambut yang panjang, berombak kasar (mlungker-mlungker, istilah jawa-nya), kotor dan brewok yang tidak dicukur. Orang itu terlihat kotor dan tidak terawat.

Si konsumen balik ke tempat tukang cukur dan berkata,” Kamu tahu, sebenarnya TIDAK ADA TUKANG CUKUR.”

Si tukang cukur tidak terima,” Kamu kok bisa bilang begitu ??”.
“Saya disini dan saya tukang cukur. Dan barusan saya mencukurmu!”

“Tidak!” elak si konsumen.
“Tukang cukur itu tidak ada, sebab jika ada, tidak akan ada orang dengan rambut panjang yang kotor dan brewokan seperti orang yang di luar sana,” Si konsumen menambahkan.

“Ah tidak, tapi tukang cukur tetap ada!” sanggah si tukang cukur.
”Apa yang kamu lihat itu adalah salah mereka sendiri, kenapa mereka tidak datang ke saya”, jawab si tukang cukur membela diri.

“Cocok!” kata si konsumen menyetujui.” Itulah point utama-nya!.

Sama dengan Tuhan, Tuhan itu juga ada, tapi apa yang terjadi… orang-orang tidak mau datang kepada-Nya, dan tidak mau mencari-Nya. Oleh karena itu banyak yang sakit dan tertimpa kesusahan di dunia ini.”

SUMBER: dari milis motivasi
Read more »

Hukum dalam puasa Sunnah 6 hari bulan Syawal

Dalil-dalil tentang Puasa Syawal

Dari Abu Ayyub radhiyallahu anhu:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melanjutkannya dengan 6 hari pada Syawal, maka itulah puasa seumur hidup'." [Riwayat Muslim 1984, Ahmad 5/417, Abu Dawud 2433, At-Tirmidzi 1164]

Hukum Puasa Syawal

Hukumnya adalah sunnah: "Ini adalah hadits shahih yang menunjukkan bahwa berpuasa 6 hari pada Syawal adalah sunnah. Asy-Syafi'i, Ahmad dan banyak ulama terkemuka mengikutinya. Tidaklah benar untuk menolak hadits ini dengan alasan-alasan yang dikemukakan beberapa ulama dalam memakruhkan puasa ini, seperti; khawatir orang yang tidak tahu menganggap ini bagian dari Ramadhan, atau khawatir manusia akan menganggap ini wajib, atau karena dia tidak mendengar bahwa ulama salaf biasa berpuasa dalam Syawal, karena semua ini adalah perkiraan-perkiraan, yang tidak bisa digunakan untuk menolak Sunnah yang shahih. Jika sesuatu telah diketahui, maka menjadi bukti bagi yang tidak mengetahui."
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/389]

Hal-hal yang berkaitan dengannya adalah:
1. Tidak harus dilaksanakan berurutan.
"Hari-hari ini (berpuasa syawal-) tidak harus dilakukan langsung setelah ramadhan. Boleh melakukannya satu hari atau lebih setelah 'Id, dan mereka boleh menjalankannya secara berurutan atau terpisah selama bulan Syawal, apapun yang lebih mudah bagi seseorang. ... dan ini (hukumnya-) tidaklah wajib, melainkan sunnah."
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/391]

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
"Shahabat-shahabat kami berkata: adalah mustahab untuk berpuasa 6 hari Syawal. Dari hadits ini mereka berkata: Sunnah mustahabah melakukannya secara berurutan pada awal-awal Syawal, tapi jika seseorang memisahkannya atau menunda pelaksanaannya hingga akhir Syawal, ini juga diperbolehkan, karena dia masih berada pada makna umum dari hadits tersebut. Kami tidak berbeda pendapat mengenai masalah ini dan inilah juga pendapat Ahmad dan Abu Dawud." [Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab]

Bagaimanapun juga bersegera adalah lebih baik: Berkata Musa: 'Itulah mereka telah menyusul aku. Dan aku bersegera kepada-Mu, Ya Rabbi, supaya Engkau ridho kepadaku. [QS Thoha: 84]

2. Tidak boleh dilakukan jika masih tertinggal dalam Ramadhan

"Jika seseorang tertinggal beberapa hari dalam Ramadhan, dia harus berpuasa terlebih dahulu, lalu baru boleh melanjutkannya dengan 6 hari puasa Syawal, karena dia tidak bisa melanjutkan puasa Ramadhan dengan 6 hari puasa Syawal, kecuali dia telah menyempurnakan Ramadhan-nya terlebih dahulu."

[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/392]

Tanya : Bagaimana kedudukan orang yang berpuasa enam hari di bulan syawal padahal punya qadla(mengganti) Ramadhan ?

Jawab : Dasar puasa enam hari syawal adalah hadits berikut

"Barangsiapa berpuasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan enam hari Syawal maka ia laksana mengerjakan puasa satu tahun."

Jika seseorang punya kewajiban qadla puasa lalu berpuasa enam hari padahal ia punya kewajiban qadla enam hari maka puasa syawalnya tak berpahala kecuali telah mengqadla ramadlannya (Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin)


Hukum mengqadha enam hari puasa Syawal

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Seorang wanita sudah terbiasa menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal setiap tahun, pada suatu tahun ia mengalami nifas karena melahirkan pada permulaan Ramadhan dan belum mendapat kesucian dari nifasnya itu kecuali setelah habisnya bulan Ramadhan, setelah mendapat kesucian ia mengqadha puasa Ramadhan. Apakah diharuskan baginya untuk mengqadha puasa Syawal yang enam hari itu setelah mengqadha puasa Ramadhan walau puasa Syawal itu dikerjakan bukan pada bulan Syawal ? Ataukah puasa Syawal itu tidak harus diqadha kecuali mengqadha puasa Ramadhan saja dan apakah puasa enam hari Syawal diharuskan terus menerus atau tidak ?

Jawaban
Puasa enam hari di bulan Syawal, sunat hukumnya dan bukan wajib berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan kemudian disusul dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka puasanya itu bagaikan puasa sepanjang tahun" [Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya]

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa enam hari itu boleh dilakukan secara berurutan ataupun tidak berurutan, karena ungkapan hadits itu bersifat mutlak, akan tetapi bersegera melaksanakan puasa enam hari itu adalah lebih utama berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya) : "..Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku)" [Thaha : 84]

Juga berdasarakan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah yang menunjukkan kutamaan bersegera dan berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Syawal secara terus menerus akan tetapi hal itu adalah lebih utama berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya) : "Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerus dikerjakan walaupun sedikit"

Tidak disyari'atkan untuk mengqadha puasa Syawal setelah habis bulan Syawal, karena puasa tersebut adalah puasa sunnat, baik puasa itu terlewat dengan atau tanpa udzur.

Mengqadha enam hari puasa Ramadhan di bulan Syawal, apakah mendapat pahala puasa Syawal enam hari

Pertanyaan
Syaikh Abduillah bin Jibrin ditanya : Jika seorang wanita berpuasa enam hari di bulan Syawal untuk mengqadha puasa Ramadhan, apakah ia mendapat pahala puasa enam hari Syawal ?

Jawaban
Disebutkan dalam riwayat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda (yang artinya) : "Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari bulan Syawal maka seakan-akan ia berpuasa setahun"
Hadits ini menunjukkan bahwa diwajibkannya menyempurnakan puasa Ramadhan yang merupakan puasa wajib kemudian ditambah dengan puasa enam hari di bulan Syawal yang merupakan puasa sunnah untuk mendapatkan pahala puasa setahun. Dalam hadits lain disebutkan (yang artinya) : "Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan dua bulan"

Yang berarti bahwa satu kebaikan mendapat sepuluh kebaikan, maka berdasarkan hadits ini barangsiapa yang tidak menyempurnakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit, atau karena perjalanan atau karena haidh, atau karena nifas maka hendaknya ia menyempurnakan puasa Ramadhan itu dengan mendahulukan qadhanya dari pada puasa sunnat, termasuk puasa enam hari Syawal atau puasa sunat lainnya. Jika telah menyempurnakan qadha puasa Ramadhan, baru disyariatkan untuk melaksanakan puasa enam hari Syawal agar bisa mendapatkan pahala atau kebaikan yang dimaksud. Dengan demikian puasa qadha yang ia lakukan itu tidak bersetatus sebagai puasa sunnat Syawal.

Apakah suami berhak untuk melarang istrinya berpuasa Syawal

Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya : Apakah saya berhak untuk melarang istri saya jika ia hendak melakukan puasa sunat seperti puasa enam hari Syawal ? Dan apakah perbuatan saya itu berdosa ?

Jawaban
Ada nash yang melarang seorang wanita untuk berpuasa sunat saat suaminya hadir di sisinya (tidak berpergian/safar) kecuali dengan izin suaminya, hal ini untuk tidak menghalangi kebutuhan biologisnya. Dan seandainya wanita itu berpuasa tanpa seizin suaminya maka boleh bagi suaminya untuk membatalkan puasa istrinya itu jika suaminyta ingin mencampurinya. Jika suaminya itu tidak membutuhkan hajat biologis kepada istrinya, maka makruh hukumnya bagi sang suami untuk melarang istrinya berpuasa jika puasa itu tidak membahayakan diri istrinya atau menyulitkan istrinya dalam mengasuh atau menyusui anaknya, baik itu berupa puasa Syawal yang enam hari itu ataupun puasa-puasa sunnat lainnya.

Hukum puasa sunnah bagi wanita bersuami

Pertanyaan
Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya : Bagaimanakah hukum puasa sunat bagi wanita yang telah bersuami ?

Jawaban
Tidak boleh bagi wanita untuk berpuasa sunat jika suaminya hadir (tidak musafir) kecuali dengan seizinnya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : "Tidak halal bagi seorang wanita unruk berpuasa saat suminya bersamanya kecuali dengan seizinnya" dalam riwayat lain disebutkan : "kecuali puasa Ramadhan"
Adapun jika sang suami memperkenankannya untuk berpuasa sunat, atau suaminya sedang tidak hadir (bepergian), atau wanita itu tidak bersuami, maka dibolehkan baginya menjalankan puasa sunat, terutama pada hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa sunat yaitu : Puasa hari Senin dan Kamis, puasa tiga hari dalam setiap bulan, puasa enam hari di bulan Syawal, puasa pada sepuluh hari di bulan Dzulhijjah dan di hari 'Arafah, puasa 'Asyura serta puasa sehari sebelum atau setelahnya.

(Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita Muslimah, Amin bin Yahya Al-Wazan)

Sumber :
www.salafy.or.id
Read more »

Thursday, September 1, 2011

Warisan Ramadhan

Ramadhan telah berlalu. Hari-hari indah yang penuh rahmat, berkah, dan maghfirah itu telah lewat pula. Namun, apakah kita harus mengakhiri pula tujuan ibadah itu, yakni untuk mencapai derajat muttaqien (orang-orang yang takwa)? Apakah untuk mencapai muttaqien hanya diperoleh lewat Ramadhan? Dan apakah kita sudah cukup merasa puas kalau kita memasuki Idul Fitri sebagai pemenang dan terlahir kembali sebagai bayi yang baru lahir? Untuk mencapai derajat muttaqien seperti yang diwajibkan Allah lewat puasa (Q. S. 2:183) bukan semata-mata hanya diperoleh di bulan Ramadhan. Bunyi ayat tersebut (Q. S. 2: 183) memang mewajibkan kita berpuasa (Ramadhan) untuk mencapai takwa. Namun, perlu diingat bahwa ada puasa-puasa maupun ibadah-ibadah lain yang juga dapat mengantarkan kita menjadi muttaqien. Bukankah untuk mencapai ketakwaan (di bulan Ramadhan) itu kita peroleh karena kita melakukan berbagai amalan, di antaranya qiyamul lail, zikir, doa, tilawah Quran, infak, i'tikaf, istighfar, dan amalan saleh lainnya? Jadi untuk mencapai derajat muttaqien tidak cukup hanya dilakukan lewat puasa Ramadhan sebulan penuh sementara amalan-amalan lain terbengkalai.

Karena itu setelah kita berhasil menjalani ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh, sudah seharusnya meneruskan amalan-amalan yang kita lakukan selama bulan Ramadhan itu pada bulan-bulan lainnya. Sebagai misal, setelah berpuasa wajib, kita masih bisa menjalani puasa sunat, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Syawwal, puasa pertengahan bulan di bulan-bulan hijriah, dan sebagainya. Kita boleh pilih puasa mana yang ingin kita jalani. Selain itu, kita juga bisa bersedekah memberi makan orang lain, misalnya kepada fukara dan masakin, atau menjamu orang yang berpuasa sunat di masjid-masjid, musalla-musalla, atau di rumah kita? Bukankah orang yang memberi buka kepada orang yang berpuasa, pahalanya sama dengan yang berpuasa?

Di samping itu, kita juga bisa mengkhatamkan Alquran sebulan sekali kalau kita mau melakukannya. Kita bisa memperbanyak doa, zikir, istighfar, dan bersabar di tengah-tengah kesibukan kita. Bahkan, kita bisa menyisihkan waktu malam kita untuk sekadar salat qiyamul lail. Singkatnya, kita bisa melakukan semua amalan yang telah kita lakukan di bulan Ramadhan pada bulan-bulan lain. Ramadhan biarlah berlalu. Namun janganlah kita lewatkan pula hari-hari pada bulan lain dengan tidak mewarisi amalan-amalan Ramadhan. Kita harus mengupayakan hari-hari sepanjang tahun adalah seolah-olah Ramadhan. Alangkah indahnya hidup ini manakala banyak di antara kita yang menghidupkan Ramadhan sepanjang tahun. Bukankah kita semua ingin mencapai derajat takwa selama hayat masih di kandung badan? ahi
Sumber :republika.co.id
Read more »

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.